zakat

Tunaikan Zakat, Ringankan Beban Sesama

zakat

Rumah Amal Salman icon-lead

18 Campaign

Detail

Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan wajib ditunaikan jika sudah memenuhi ketentuan-ketentuannya. Para ulama mendefiniskan zakat sebagai berikut:

Zakat adalah sebuah nama untuk menyebutkan kadar harta tertentu yang didistribusikan kepada kelompok tertentu pula dengan pelbagai syarat-syaratnya. (Muhammad al-Khatib asy-Syarbini, Mughni al-Muhtaj ila Ma'rifati Alfazh al-Minhaj, Bairut-Dar al-Fikr, tt, juz, 1, h.368).

Zakat adalah sebuah nama untuk menyebutkan kadar harta tertentu yang didistribusikan kepada kelompok tertentu pula dengan pelbagai syarat-syaratnya. (Muhammad al-Khatib asy-Syarbini, Mughni al-Muhtaj ila Ma'rifati Alfazh al-Minhaj, Bairut-Dar al-Fikr, tt, juz, 1, h.368).'

Kabar Terbaru

Dorong Akses Gizi, Rumah Amal Salman Kembangkan Budidaya Nila untuk Dukung SDGs di Karyasari

23 Sep 2026

(Rumah Amal Salman, Bandung) – Sahabat Amal, Angka stunting di Desa Karyasari, Kabupaten Garut, masi...
zakat Baca Selengkapnya zakat zakat

Hitung Zakat


Kalkulator Zakat

Harga Emas Hari ini : Rp 2.376.000
Nisab Zakat : 85 gram emas
Nisab Zakat berdasarkan emas : Rp 201.960.000
Tarif Zakat : 2.5 %
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp

Kami dapat menggunakan cookie atau teknologi pelacakan lainnya saat Anda mengunjungi situs web kami, termasuk bentuk media lain, situs web seluler, atau aplikasi seluler yang terkait, untuk membantu menyesuaikan Situs dan meningkatkan pengalaman Anda.

Accept All