PANTURA DIKEPUNG BANJIR
Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji’ūn..
Tiga hari terakhir, sejumlah wilayah di pantura Jawa Barat seperti Karawang, Subang, dan Indramayu, dilanda bencana banjir dan longsor akibat cuaca ekstrem. Dari laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat (BPBD Jabar), puluhan ribu warga mengungsi karena bencana ini.
Berbagai bala bantuan dibutuhkan oleh mereka yang terdampak seperti bahan-bahan pokok, alat kebersihan diri, dan sebagainya.
Maka dari itu, sebagai sesama insan, mari kita bantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana melewati hari-harinya!
Hanya dengan Rp10.000,- saja Insya Alloh sudah bisa berdonasi
Klik “DONASI SEKARANG”
Isi nominal donasi terbaik Sahabat
Pilih metode pembayaran
Bagikan kabar amal ini ke orang-orang terdekat :)
PANTURA DIKEPUNG BANJIR
Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji’ūn..
Tiga hari terakhir, sejumlah wilayah di pantura Jawa Barat seperti Karawang, Subang, dan Indramayu, dilanda bencana banjir dan longsor akibat cuaca ekstrem. Dari laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat (BPBD Jabar), puluhan ribu warga mengungsi karena bencana ini.
Berbagai bala bantuan dibutuhkan oleh mereka yang terdampak seperti bahan-bahan pokok, alat kebersihan diri, dan sebagainya.
Maka dari itu, sebagai sesama insan, mari kita bantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana melewati hari-harinya!
Hanya dengan Rp10.000,- saja Insya Alloh sudah bisa berdonasi
Klik “DONASI SEKARANG”
Isi nominal donasi terbaik Sahabat
Pilih metode pembayaran
Bagikan kabar amal ini ke orang-orang terdekat :)
Syarat dan ketentuan dalam rumahamal.org mengikat pengguna untuk tunduk dan patuh atas apa yang telah ditetapkan oleh pengelola website. Dengan menggunakan layanan di rumahamal.org, maka pengguna dinyatakan telah memahami dan menyepakati semua isi dalam syarat dan ketentuan di bawah ini: rumahamal.org adalah website resmi Lembaga Amal Zakat, Infak (Rumah Amal Salman), yang dikelola oleh Rumah Amal.
Saran dan kritik: [email protected]. Sebagaimana telah ditetapkan dalam Pedoman Organisasi, Rumah Amal mengambil 12,5% dari dana zakat yang terhimpun. Dana itu akan disalurkan untuk kebutuhan operasional dan amil zakat.
Hal ini berdasarkan Alquran Surat At-Taubah ayat 60 yang membahas tentang 8 Golongan Penerima Zakat; “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
”Setiap transaksi di rumahamal.org menggunakan kode unik, untuk memudahkan pengelola dalam melakukan verifikasi data. Pengelola tidak akan menyalurkan dana yang ditujukan untuk melakukan pelanggaran hukum, seperti tindak pencucian uang.
Kewajiban Pengguna wajib memberikan data dan informasi diri dengan benar dan/atau tidak dipalsukan. Pengguna menyatakan diri sebagai seseorang yang sadar hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat mempertanggungjawabkan segala tindakan yang merupakan kelalaian dan/atau pelanggaran pengguna yang bersangkutan, atas syarat dan ketentuan penggunaan website.