Masjid Baitul Hamid x Rumah Amal Salman
Masih banyak saudara kita yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Untuk itu, Masjid Baitul Hamid bersama Rumah Amal Salman menghadirkan Program Sedekah Beras—gerakan kebaikan untuk membantu warga kurang mampu, janda, marbot, dan dhuafa di sekitar kita.
π‘ Bagaimana program ini berjalan?
β
Beras akan disalurkan melalui ATM Beras yang tersedia di Masjid Baitul Hamid
β
Setiap penerima akan mendapatkan 3 kg beras setiap pekan
β
Donasi hanya mulai dari Rp45.000 per bulan dengan komitmen 3 bulan
β
Donatur akan menerima laporan bulanan terkait penghimpunan & penyaluran
πΎ Satu genggam kebaikan bisa menjadi harapan besar bagi yang membutuhkan.
Masjid Baitul Hamid x Rumah Amal Salman
Masih banyak saudara kita yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Untuk itu, Masjid Baitul Hamid bersama Rumah Amal Salman menghadirkan Program Sedekah Beras—gerakan kebaikan untuk membantu warga kurang mampu, janda, marbot, dan dhuafa di sekitar kita.
π‘ Bagaimana program ini berjalan?
β
Beras akan disalurkan melalui ATM Beras yang tersedia di Masjid Baitul Hamid
β
Setiap penerima akan mendapatkan 3 kg beras setiap pekan
β
Donasi hanya mulai dari Rp45.000 per bulan dengan komitmen 3 bulan
β
Donatur akan menerima laporan bulanan terkait penghimpunan & penyaluran
πΎ Satu genggam kebaikan bisa menjadi harapan besar bagi yang membutuhkan.
Syarat dan ketentuan dalam rumahamal.org mengikat pengguna untuk tunduk dan patuh atas apa yang telah ditetapkan oleh pengelola website. Dengan menggunakan layanan di rumahamal.org, maka pengguna dinyatakan telah memahami dan menyepakati semua isi dalam syarat dan ketentuan di bawah ini: rumahamal.org adalah website resmi Lembaga Amal Zakat, Infak (Rumah Amal Salman), yang dikelola oleh Rumah Amal.
Saran dan kritik: [email protected]. Sebagaimana telah ditetapkan dalam Pedoman Organisasi, Rumah Amal mengambil 12,5% dari dana zakat yang terhimpun. Dana itu akan disalurkan untuk kebutuhan operasional dan amil zakat.
Hal ini berdasarkan Alquran Surat At-Taubah ayat 60 yang membahas tentang 8 Golongan Penerima Zakat; βSesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
βSetiap transaksi di rumahamal.org menggunakan kode unik, untuk memudahkan pengelola dalam melakukan verifikasi data. Pengelola tidak akan menyalurkan dana yang ditujukan untuk melakukan pelanggaran hukum, seperti tindak pencucian uang.
Kewajiban Pengguna wajib memberikan data dan informasi diri dengan benar dan/atau tidak dipalsukan. Pengguna menyatakan diri sebagai seseorang yang sadar hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat mempertanggungjawabkan segala tindakan yang merupakan kelalaian dan/atau pelanggaran pengguna yang bersangkutan, atas syarat dan ketentuan penggunaan website.