BANTU UMKM (Amal Preneur Academy) adalah sebuah program pendampingan wirausaha yang dirancang untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan kemandirian finansial. Program ini memberikan pelatihan, bimbingan, dan akses ke berbagai sumber daya untuk meningkatkan kapasitas, daya saing, dan keberlanjutan usaha mereka.
BANTU UMKM BANGKIT (Amal Preneur Academy) bertujuan untuk menciptakan ekosistem wirausaha yang inklusif, di mana UMKM dapat berkembang, memperkuat ekonomi lokal, serta memberikan dampak sosial yang positif. Melalui program ini, kami berkomitmen untuk mendampingi setiap pelaku UMKM menuju kesuksesan dan kemandirian usaha yang lebih baik.
Bersama Amal Preneur Academy, mari kita wujudkan UMKM yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan!
BANTU UMKM (Amal Preneur Academy) adalah sebuah program pendampingan wirausaha yang dirancang untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan kemandirian finansial. Program ini memberikan pelatihan, bimbingan, dan akses ke berbagai sumber daya untuk meningkatkan kapasitas, daya saing, dan keberlanjutan usaha mereka.
BANTU UMKM BANGKIT (Amal Preneur Academy) bertujuan untuk menciptakan ekosistem wirausaha yang inklusif, di mana UMKM dapat berkembang, memperkuat ekonomi lokal, serta memberikan dampak sosial yang positif. Melalui program ini, kami berkomitmen untuk mendampingi setiap pelaku UMKM menuju kesuksesan dan kemandirian usaha yang lebih baik.
Bersama Amal Preneur Academy, mari kita wujudkan UMKM yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan!
Syarat dan ketentuan dalam rumahamal.org mengikat pengguna untuk tunduk dan patuh atas apa yang telah ditetapkan oleh pengelola website. Dengan menggunakan layanan di rumahamal.org, maka pengguna dinyatakan telah memahami dan menyepakati semua isi dalam syarat dan ketentuan di bawah ini: rumahamal.org adalah website resmi Lembaga Amal Zakat, Infak (Rumah Amal Salman), yang dikelola oleh Rumah Amal.
Saran dan kritik: [email protected]. Sebagaimana telah ditetapkan dalam Pedoman Organisasi, Rumah Amal mengambil 12,5% dari dana zakat yang terhimpun. Dana itu akan disalurkan untuk kebutuhan operasional dan amil zakat.
Hal ini berdasarkan Alquran Surat At-Taubah ayat 60 yang membahas tentang 8 Golongan Penerima Zakat; “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
”Setiap transaksi di rumahamal.org menggunakan kode unik, untuk memudahkan pengelola dalam melakukan verifikasi data. Pengelola tidak akan menyalurkan dana yang ditujukan untuk melakukan pelanggaran hukum, seperti tindak pencucian uang.
Kewajiban Pengguna wajib memberikan data dan informasi diri dengan benar dan/atau tidak dipalsukan. Pengguna menyatakan diri sebagai seseorang yang sadar hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat mempertanggungjawabkan segala tindakan yang merupakan kelalaian dan/atau pelanggaran pengguna yang bersangkutan, atas syarat dan ketentuan penggunaan website.