mari makan! merupakan program distribusi bantuan makanan yang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan. Program ini diselenggarakan oleh Rumah Amal Salman dan melibatkan sejumlah rumah makan mitra sebagai lokasi distribusi. Penerima manfaat dalam program ini dapat menikmati makanan gratis dengan menggunakan sistem berbasis kode QR yang inovatif. Melalui mekanisme ini, penerima manfaat akan mendapatkan kode QR yang dapat ditukarkan di rumah makan mitra. Kode QR tersebut diperoleh setelah penerima mengajukan permohonan melalui bot WhatsApp Call Center mari makan!. Setiap kode hanya bisa digunakan satu kali di rumah makan tertentu yang telah bekerja sama. Program mari makan! tidak hanya memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga mendukung bisnis lokal yang menjadi mitra program ini. Dengan demikian, selain membantu penerima manfaat, program ini juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
Program mari makan! ditujukan untuk masyarakat umum yang memenuhi ketentuan, yaitu bagi mahasiswa (D3/D4/S1) yang membutuhkan bantuan atau pengemudi ojek online.
Ketentuan:
1. Penerima manfaat wajib mendaftar terlebih dahulu melalui sistem bot WhatsApp mari makan!.
2. 1 nomor WhatsApp hanya dapat digunakan oleh 1 orang.
3. Penerima manfaat yang telah dinyatakan lulus dapat membuat voucher makan di bot WhatsApp mari makan!.
4. Voucher makan bernilai Rp 16.000 dan dapat berubah sesuai kebijakan Rumah Amal Salman.
5. Voucher makan dapat digunakan sebagai alat transaksi di rumah makan mitra dengan menunjukkannya kepada kasir untuk dipindai (lis rumah makan mitra dapat dilihat di Informasi Program di menu utama).
6. Voucher makan tidak dapat diuangkan.
7. Jika penerima manfaat bertransaksi kurang dari nilai voucher, maka kelebihannya tidak dapat diambil dan jika lebih dari nilai voucher, maka penerima manfaat wajib membayar kelebihannya.
8. Voucher makan hanya berlaku pada hari voucher tersebut dibuat.
9. Penerima manfaat mendapatkan kuota penukaran voucher sebanyak 1 kali per pekan.
10. Program mari makan! berlangsung selama 1 bulan per penerima manfaat dan dapat diperpanjang.
11. Penerima manfaat dapat membuat voucher setiap hari (bisa berkali-kali) dan dapat menukarkannya selama masih memiliki kuota pekanan (awal pekan dimulai Ahad/Minggu).
12. Penerima manfaat dapat menukarkan voucher makan pada hari apapun dan jam berapapun selama mengikuti jam operasional rumah makan mitra.
13. Voucher makan tidak boleh dipindahtangankan, dijual, atau aktivitas lainnya yang merupakan bentuk kecurangan atau ketidakamanahan penerima manfaat.
mari makan! merupakan program distribusi bantuan makanan yang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan. Program ini diselenggarakan oleh Rumah Amal Salman dan melibatkan sejumlah rumah makan mitra sebagai lokasi distribusi. Penerima manfaat dalam program ini dapat menikmati makanan gratis dengan menggunakan sistem berbasis kode QR yang inovatif. Melalui mekanisme ini, penerima manfaat akan mendapatkan kode QR yang dapat ditukarkan di rumah makan mitra. Kode QR tersebut diperoleh setelah penerima mengajukan permohonan melalui bot WhatsApp Call Center mari makan!. Setiap kode hanya bisa digunakan satu kali di rumah makan tertentu yang telah bekerja sama. Program mari makan! tidak hanya memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga mendukung bisnis lokal yang menjadi mitra program ini. Dengan demikian, selain membantu penerima manfaat, program ini juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
Program mari makan! ditujukan untuk masyarakat umum yang memenuhi ketentuan, yaitu bagi mahasiswa (D3/D4/S1) yang membutuhkan bantuan atau pengemudi ojek online.
Ketentuan:
1. Penerima manfaat wajib mendaftar terlebih dahulu melalui sistem bot WhatsApp mari makan!.
2. 1 nomor WhatsApp hanya dapat digunakan oleh 1 orang.
3. Penerima manfaat yang telah dinyatakan lulus dapat membuat voucher makan di bot WhatsApp mari makan!.
4. Voucher makan bernilai Rp 16.000 dan dapat berubah sesuai kebijakan Rumah Amal Salman.
5. Voucher makan dapat digunakan sebagai alat transaksi di rumah makan mitra dengan menunjukkannya kepada kasir untuk dipindai (lis rumah makan mitra dapat dilihat di Informasi Program di menu utama).
6. Voucher makan tidak dapat diuangkan.
7. Jika penerima manfaat bertransaksi kurang dari nilai voucher, maka kelebihannya tidak dapat diambil dan jika lebih dari nilai voucher, maka penerima manfaat wajib membayar kelebihannya.
8. Voucher makan hanya berlaku pada hari voucher tersebut dibuat.
9. Penerima manfaat mendapatkan kuota penukaran voucher sebanyak 1 kali per pekan.
10. Program mari makan! berlangsung selama 1 bulan per penerima manfaat dan dapat diperpanjang.
11. Penerima manfaat dapat membuat voucher setiap hari (bisa berkali-kali) dan dapat menukarkannya selama masih memiliki kuota pekanan (awal pekan dimulai Ahad/Minggu).
12. Penerima manfaat dapat menukarkan voucher makan pada hari apapun dan jam berapapun selama mengikuti jam operasional rumah makan mitra.
13. Voucher makan tidak boleh dipindahtangankan, dijual, atau aktivitas lainnya yang merupakan bentuk kecurangan atau ketidakamanahan penerima manfaat.
Syarat dan ketentuan dalam rumahamal.org mengikat pengguna untuk tunduk dan patuh atas apa yang telah ditetapkan oleh pengelola website. Dengan menggunakan layanan di rumahamal.org, maka pengguna dinyatakan telah memahami dan menyepakati semua isi dalam syarat dan ketentuan di bawah ini: rumahamal.org adalah website resmi Lembaga Amal Zakat, Infak (Rumah Amal Salman), yang dikelola oleh Rumah Amal.
Saran dan kritik: [email protected]. Sebagaimana telah ditetapkan dalam Pedoman Organisasi, Rumah Amal mengambil 12,5% dari dana zakat yang terhimpun. Dana itu akan disalurkan untuk kebutuhan operasional dan amil zakat.
Hal ini berdasarkan Alquran Surat At-Taubah ayat 60 yang membahas tentang 8 Golongan Penerima Zakat; “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
”Setiap transaksi di rumahamal.org menggunakan kode unik, untuk memudahkan pengelola dalam melakukan verifikasi data. Pengelola tidak akan menyalurkan dana yang ditujukan untuk melakukan pelanggaran hukum, seperti tindak pencucian uang.
Kewajiban Pengguna wajib memberikan data dan informasi diri dengan benar dan/atau tidak dipalsukan. Pengguna menyatakan diri sebagai seseorang yang sadar hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat mempertanggungjawabkan segala tindakan yang merupakan kelalaian dan/atau pelanggaran pengguna yang bersangkutan, atas syarat dan ketentuan penggunaan website.