Kurban Rumah Amal Salman 1444 H
Kurban Sapi Super
Assalamualaikum, Sahabat Amal. Menjelang momen Idul Adha 1444 H Rumah Amal Salman kembali membuka program kurban. Berikut adalah rincian dari Kurban Sapi Super:
Sapi Super
1. Hewan sesuai syariah (sehat, tidak kurus, tidak cacat, dan cukup umur)
2. Bobot hewan seberat 300 kg
3. Pendistribusian kurban ke berbagai daerah
4. Dapat membeli hewannya saja untuk wilayah Bandung
5. Harga Rp 21.500.000
Bagi Sahabat Amal yang tertarik membeli Kurban Sapi Super, bisa menyelsaikan transaksi di halaman ini dengan klik tombol Donasi Sekarang dengan membayarkan nominal yang sesuai dengan harga yang tertera untuk Sapi Super (300 kg) yaitu Rp 21.500.000. Kemudian melakukan konfirmasi di halaman kurban.rumahamal.org
*Jika nominal tidak sesuai, maka akan dialihkan sebagai infak operasional*
Kurban Rumah Amal Salman 1444 H
Kurban Sapi Super
Assalamualaikum, Sahabat Amal. Menjelang momen Idul Adha 1444 H Rumah Amal Salman kembali membuka program kurban. Berikut adalah rincian dari Kurban Sapi Super:
Sapi Super
1. Hewan sesuai syariah (sehat, tidak kurus, tidak cacat, dan cukup umur)
2. Bobot hewan seberat 300 kg
3. Pendistribusian kurban ke berbagai daerah
4. Dapat membeli hewannya saja untuk wilayah Bandung
5. Harga Rp 21.500.000
Bagi Sahabat Amal yang tertarik membeli Kurban Sapi Super, bisa menyelsaikan transaksi di halaman ini dengan klik tombol Donasi Sekarang dengan membayarkan nominal yang sesuai dengan harga yang tertera untuk Sapi Super (300 kg) yaitu Rp 21.500.000. Kemudian melakukan konfirmasi di halaman kurban.rumahamal.org
*Jika nominal tidak sesuai, maka akan dialihkan sebagai infak operasional*
Syarat dan ketentuan dalam rumahamal.org mengikat pengguna untuk tunduk dan patuh atas apa yang telah ditetapkan oleh pengelola website. Dengan menggunakan layanan di rumahamal.org, maka pengguna dinyatakan telah memahami dan menyepakati semua isi dalam syarat dan ketentuan di bawah ini: rumahamal.org adalah website resmi Lembaga Amal Zakat, Infak (Rumah Amal Salman), yang dikelola oleh Rumah Amal.
Saran dan kritik: [email protected]. Sebagaimana telah ditetapkan dalam Pedoman Organisasi, Rumah Amal mengambil 12,5% dari dana zakat yang terhimpun. Dana itu akan disalurkan untuk kebutuhan operasional dan amil zakat.
Hal ini berdasarkan Alquran Surat At-Taubah ayat 60 yang membahas tentang 8 Golongan Penerima Zakat; “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
”Setiap transaksi di rumahamal.org menggunakan kode unik, untuk memudahkan pengelola dalam melakukan verifikasi data. Pengelola tidak akan menyalurkan dana yang ditujukan untuk melakukan pelanggaran hukum, seperti tindak pencucian uang.
Kewajiban Pengguna wajib memberikan data dan informasi diri dengan benar dan/atau tidak dipalsukan. Pengguna menyatakan diri sebagai seseorang yang sadar hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat mempertanggungjawabkan segala tindakan yang merupakan kelalaian dan/atau pelanggaran pengguna yang bersangkutan, atas syarat dan ketentuan penggunaan website.