Fidyah

Category Infak
KOTA BANDUNG
Rumah Amal Salman

Terkumpul

Rp. 126.235.000,00

Dana Dibutuhkan

Rp. 500.000.000,00

Open Goal
39 Hari Lagi
Share

Detail

Update

Donatur

Jangan Lupa Fidyah!

Assalamu'alaikum Sahabat Amal...

KETENTUAN PEMBAYARAN FIDYAH PUASA
RUMAH AMAL SALMAN
TAHUN 2024

1. Fidyah merupakan tebusan berupa makanan yang harus dibayar oleh seorang muslim karena tidak mampu melaksanakan puasa dan tidak akan mampu untuk mengqadha puasanya di hari-hari berikutnya.

2. Fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk uang dan/atau beras atau makanan pokok lainnya.

3. Takaran pembayaran fidyah dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya adalah 1,25 (satu seperempat) hingga 1,5 (satu setengah) kilogram per jiwa.

4. Kualitas beras atau makanan pokok lainnya untuk pembayaran fidyah sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok lainnya yang dikonsumsi sehari-hari oleh pembayar fidyah.

5. Takaran pembayaran fidyah dalam bentuk uang adalah harga beras atau makanan pokok lainnya yang dikonsumsi sehari-hari oleh pembayar fidyah seberat 1,25 (satu seperempat) hingga 1,5 (satu setengah) kilogram per jiwa.

6. Pembayaran fidyah dalam bentuk uang sebagai berikut:
a. Rp 25.000,00 per jiwa per hari puasa yang ditinggalkan untuk pengonsumsi beras putih biasa;
b. Rp 35.000,00 per jiwa per hari puasa yang ditinggalkan untuk pengonsumsi beras putih premium atau beras merah;
c. Rp 60.000,00 per jiwa per hari puasa yang ditinggalkan untuk pengonsumsi beras organik; dan
d. nominal lainnya sesuai dengan beras atau makanan pokok lainnya yang dikonsumsi sehari-hari oleh pembayar fidyah.

7. Pembayaran fidyah dibuka sepanjang tahun kecuali jika mendahulukan pembayaran fidyah untuk hari-hari di bulan Ramadhan yang belum berlalu.

8. Pembayaran fidyah dalam bentuk uang akan Rumah Amal Salman salurkan dalam bentuk beras dan/atau makanan pokok lainnya.

9. Rumah Amal Salman membuka kesempatan kepada para pembayar fidyah untuk berinfak operasional penyaluran fidyah

#SahabatAmal, bagi sahabat yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan dan memenuhi syarat serta ketentuan berikut ini:
1. Orang tua renta yang tidak mampu atau tidak memungkinkan untuk berpuasa
2. Orang yang sakit parah dan kemungkinan sembuh kecil
3. Ibu hamil atau menyusui yang apabila berpuasa dikhawatirkan kondisi sang ibu dan bayi semakin memburuk (sesuai rekomendasi dokter/medis)

Yuk, segera tunaikan fidyahnya :)
Agar kewajiban berpuasa kita tetap dihitung pahalanya di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala melalui fidyah ini.
Dan dapat melaksanakan ibadah puasa berikutnya pun amal ibadah lainnya lebih tenang dan berkah.

#Fidyah #PersiapanKebaikan
#LebihBanyakBeramal
#RumahAmalSalman

Yuk #SahabatAmal, tunaikan fidyahmu dengan cara:

Klik “DONASI SEKARANG”
Isi nominal fidyah yang dibayarkan  
Pilih metode pembayaran
Bagikan informasi untuk penyaluran fidyah ini ke orang-orang terdekat :)

Penggalangan dana dimulai 5 April 2021 oleh:
Rumah Amal Salman
Akun Terverifikasi

Total
124 Campaign

Yuk! Daftar untuk Mulai Ber - Donasi Membantu Sesama!

Fidyah

Fidyah

Terkumpul Rp. 126.235.000,00
Dana Dibutuhkan Rp. 500.000.000,00
Rumah Amal Salman Akun Terverifikasi

Jangan Lupa Fidyah!

Assalamu'alaikum Sahabat Amal...

KETENTUAN PEMBAYARAN FIDYAH PUASA
RUMAH AMAL SALMAN
TAHUN 2024

1. Fidyah merupakan tebusan berupa makanan yang harus dibayar oleh seorang muslim karena tidak mampu melaksanakan puasa dan tidak akan mampu untuk mengqadha puasanya di hari-hari berikutnya.

2. Fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk uang dan/atau beras atau makanan pokok lainnya.

3. Takaran pembayaran fidyah dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya adalah 1,25 (satu seperempat) hingga 1,5 (satu setengah) kilogram per jiwa.

4. Kualitas beras atau makanan pokok lainnya untuk pembayaran fidyah sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok lainnya yang dikonsumsi sehari-hari oleh pembayar fidyah.

5. Takaran pembayaran fidyah dalam bentuk uang adalah harga beras atau makanan pokok lainnya yang dikonsumsi sehari-hari oleh pembayar fidyah seberat 1,25 (satu seperempat) hingga 1,5 (satu setengah) kilogram per jiwa.

6. Pembayaran fidyah dalam bentuk uang sebagai berikut:
a. Rp 25.000,00 per jiwa per hari puasa yang ditinggalkan untuk pengonsumsi beras putih biasa;
b. Rp 35.000,00 per jiwa per hari puasa yang ditinggalkan untuk pengonsumsi beras putih premium atau beras merah;
c. Rp 60.000,00 per jiwa per hari puasa yang ditinggalkan untuk pengonsumsi beras organik; dan
d. nominal lainnya sesuai dengan beras atau makanan pokok lainnya yang dikonsumsi sehari-hari oleh pembayar fidyah.

7. Pembayaran fidyah dibuka sepanjang tahun kecuali jika mendahulukan pembayaran fidyah untuk hari-hari di bulan Ramadhan yang belum berlalu.

8. Pembayaran fidyah dalam bentuk uang akan Rumah Amal Salman salurkan dalam bentuk beras dan/atau makanan pokok lainnya.

9. Rumah Amal Salman membuka kesempatan kepada para pembayar fidyah untuk berinfak operasional penyaluran fidyah

#SahabatAmal, bagi sahabat yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan dan memenuhi syarat serta ketentuan berikut ini:
1. Orang tua renta yang tidak mampu atau tidak memungkinkan untuk berpuasa
2. Orang yang sakit parah dan kemungkinan sembuh kecil
3. Ibu hamil atau menyusui yang apabila berpuasa dikhawatirkan kondisi sang ibu dan bayi semakin memburuk (sesuai rekomendasi dokter/medis)

Yuk, segera tunaikan fidyahnya :)
Agar kewajiban berpuasa kita tetap dihitung pahalanya di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala melalui fidyah ini.
Dan dapat melaksanakan ibadah puasa berikutnya pun amal ibadah lainnya lebih tenang dan berkah.

#Fidyah #PersiapanKebaikan
#LebihBanyakBeramal
#RumahAmalSalman

Yuk #SahabatAmal, tunaikan fidyahmu dengan cara:

Klik “DONASI SEKARANG”
Isi nominal fidyah yang dibayarkan  
Pilih metode pembayaran
Bagikan informasi untuk penyaluran fidyah ini ke orang-orang terdekat :)

Program Lainnya