OPEN DONASI KEGIATAN P2M KEMAKOM BEM FPMIPA UPI
P2M (Pengabdian Pada Masyarakat) merupakan salah satu program kerja dari Divisi Advokasi Sosial dan Politik (Divadsospol) BEM KEMAKOM FPMIPA UPI. P2M ini merupakan kegiatan yang dilakukan sebagai implementasi dari salah satu pilar dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu juga tujuan dari kegiatan P2M ini Sebagai upaya pengembangan masyarakat kearah yang lebih baik dengan melakukan beberapa perbaikan dan perubahan melalui pendidikan, penelitian, dan sumbangan demi terwujudnya masyarakat yang maju, tentram, dan harmonis.
Urgensi dari kegiata p2m ini adalah :
- Tuntutan untuk mengamalkan salah satu Tri Dharma perguruan tinggi yakni pengabdian masyarakat
- Kurangnya tingkat pengetahuan masyarakat khususnya tentang teknologi
- Masyarakat sebagai subjek untuk melakukan pengabdian dan pembelajaran bagi mahasiswa
Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (P2M) ini yang ditujukan kepada Masyarakat umum ini mengusung tema “Mengabdi pada negeri, Peduli pada sesama”.
Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari yaitu tanggal 14 Agustus – 18 Agustus 2022 yang bertempat di Desa Cupunagara, Subang, Jawa Barat.
Adapun rangkaian kegiatan P2M adalah :
1. Pengajaran
- Akademik (Membahas mengenai seputar teknologi)
- Rohani (Tema pengajaran "Cerdas Bersama Al-Quran)
2. Bakti Sosial
3. Gotong Royong
4. Pemasangan Map Banner
5. Perlombaan Rohani
6. Perlombaan 17 Agustus
7. Pesta Rakyat
Yuk dukung Pengabdian Masyarakat FPMIPA dengan melakukan donasi dengan cara:
Klik "DONASI SEKARANG"
Isi nominal donasi terbaik sahabat
Pilih metode pembayaran
Bagikan kabar amal ini ke orang-orang terdekat 😇
OPEN DONASI KEGIATAN P2M KEMAKOM BEM FPMIPA UPI
P2M (Pengabdian Pada Masyarakat) merupakan salah satu program kerja dari Divisi Advokasi Sosial dan Politik (Divadsospol) BEM KEMAKOM FPMIPA UPI. P2M ini merupakan kegiatan yang dilakukan sebagai implementasi dari salah satu pilar dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu juga tujuan dari kegiatan P2M ini Sebagai upaya pengembangan masyarakat kearah yang lebih baik dengan melakukan beberapa perbaikan dan perubahan melalui pendidikan, penelitian, dan sumbangan demi terwujudnya masyarakat yang maju, tentram, dan harmonis.
Urgensi dari kegiata p2m ini adalah :
- Tuntutan untuk mengamalkan salah satu Tri Dharma perguruan tinggi yakni pengabdian masyarakat
- Kurangnya tingkat pengetahuan masyarakat khususnya tentang teknologi
- Masyarakat sebagai subjek untuk melakukan pengabdian dan pembelajaran bagi mahasiswa
Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (P2M) ini yang ditujukan kepada Masyarakat umum ini mengusung tema “Mengabdi pada negeri, Peduli pada sesama”.
Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari yaitu tanggal 14 Agustus – 18 Agustus 2022 yang bertempat di Desa Cupunagara, Subang, Jawa Barat.
Adapun rangkaian kegiatan P2M adalah :
1. Pengajaran
- Akademik (Membahas mengenai seputar teknologi)
- Rohani (Tema pengajaran "Cerdas Bersama Al-Quran)
2. Bakti Sosial
3. Gotong Royong
4. Pemasangan Map Banner
5. Perlombaan Rohani
6. Perlombaan 17 Agustus
7. Pesta Rakyat
Yuk dukung Pengabdian Masyarakat FPMIPA dengan melakukan donasi dengan cara:
Klik "DONASI SEKARANG"
Isi nominal donasi terbaik sahabat
Pilih metode pembayaran
Bagikan kabar amal ini ke orang-orang terdekat 😇
Syarat dan ketentuan dalam rumahamal.org mengikat pengguna untuk tunduk dan patuh atas apa yang telah ditetapkan oleh pengelola website. Dengan menggunakan layanan di rumahamal.org, maka pengguna dinyatakan telah memahami dan menyepakati semua isi dalam syarat dan ketentuan di bawah ini: rumahamal.org adalah website resmi Lembaga Amal Zakat, Infak (Rumah Amal Salman), yang dikelola oleh Rumah Amal.
Saran dan kritik: [email protected]. Sebagaimana telah ditetapkan dalam Pedoman Organisasi, Rumah Amal mengambil 12,5% dari dana zakat yang terhimpun. Dana itu akan disalurkan untuk kebutuhan operasional dan amil zakat.
Hal ini berdasarkan Alquran Surat At-Taubah ayat 60 yang membahas tentang 8 Golongan Penerima Zakat; “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
”Setiap transaksi di rumahamal.org menggunakan kode unik, untuk memudahkan pengelola dalam melakukan verifikasi data. Pengelola tidak akan menyalurkan dana yang ditujukan untuk melakukan pelanggaran hukum, seperti tindak pencucian uang.
Kewajiban Pengguna wajib memberikan data dan informasi diri dengan benar dan/atau tidak dipalsukan. Pengguna menyatakan diri sebagai seseorang yang sadar hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat mempertanggungjawabkan segala tindakan yang merupakan kelalaian dan/atau pelanggaran pengguna yang bersangkutan, atas syarat dan ketentuan penggunaan website.