(Bandung Rumah Amal Salman) - Anak adalah permata dan buah hati orang tua. Sesuai fitrah manusia, orang tua menjadikan anak sebagai pengobat rindu, sebagai tumpuan masa depan dan sebagai generasi penerusnya. Tidak heran mengapa harapan terhadap kebaikan anak, menjadi cita-cita yang besar dari orang tua.
Di Indonesia, keberadaan anak diapresiasi dengan besar oleh pemerintah. Setiap tahunnya diperingati hari anak nasional pada tanggal 23 Juli. Menurut Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI), peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak. Upaya ini akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.
Hingga saat ini, peringatan HAN dirayakan dengan berbagai kegiatan. Bahkan, KPPAI telah menyediakan pedoman penyelenggarakan peringatan HAN dengan dukungan penuh dari pemerintah.
Dalam laman resminya, KPPAI menyampaikan bahwa masyarakat dari tingkat daerah hingga provinsi bebas mengadakan kegiatan seperti seminar, menonton film bersama, bakti sosial, jalan sehat gembira, berbagai jenis perlombaan, dan lain-lain, dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara (APBN). HAN juga dijadikan sebagai pengingat bagi rakyat Indonesia untuk menggencarkan gerakan Internasional World Fit for Children. Gerakan ini direalisasikan dengan Kota Layak Anak di sejumlah kota di Indonesia. Tujuan akhir dari gerakan ini tentu saja mewujudkan Indonesia Layak Anak.
Anak Dalam Perspekstif Islam
Rasulullah SAW dalam sebuah riwayat pernah berkata, ''Sesungguhnya, setiap anak yang dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan suci (fithrah, Islam). Dan, karena kedua orang tuanyalah, anak itu akan menjadi seorang yang beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi.''
Penjelasan ini menegaskan bahwa sesungguhnya setiap anak yang dilahirkan itu laksana sebuah kertas putih yang polos dan bersih. Ia tidak mempunyai dosa dan kesalahan serta keburukan yang membuat kertas itu menjadi hitam. Namun, karena cara mendidik orang tuanya, karakter anak bisa berwarni-warni: berperangai buruk, tidak taat kepada kedua orang tuanya, dan tidak mau berbakti kepada Allah SWT.
Dalam kitab Tarbiyah al-Awlad fi Al-Islam, karya Abdullah Nashih Ulwan, dalam Alquran atau hadis Nabi Muhammad SAW, telah diterangkan tentang tata cara mendidik anak.
Di antaranya adalah harus taat dan patuh kepada kedua orang tuanya, tidak menyekutukan Allah, tidak membantah perintah-Nya, tidak berbohong, dan sebagainya. [Lihat QS 9:23, 17:23, 17:24, 29:8, 31:15, 37:102, 2:83, 4:36, 6:151, 12:99, 12:100, 17:23, 17:24, 19:14, 19:32, 29:8, 31:14, 46:15].
Apabila telah dewasa, seorang anak berkewajiban untuk memberi nafkah kepada kedua orang tuanya [2:215, 30:38], anak juga berkewajiban memberikan nasihat kepada orang tua [QS 19:42, 19:43, 19:44, 19:45], mendoakannya [QS 14:41, 17:23, 17:24, 19:47, 26:86, 31:14, 71:28], serta memelihara dan merawatnya ketika mereka sudah tua [QS 17:23, 17:24, 29:8, 31:14, 31:15, 46:15].
Dalam karyanya itu, Abdullah Nashih Ulwan, menegaskan prasyarat pendidikan harus dimulai sejak dini. Ketika anak masih berada dalam kandungan, seorang ibu harus rajin mengajarkan akhlak yang positif. Selanjutnya, ketika anak telah dilahirkan ke dunia, langkah awal adalah dengan dilantunkannya kalimat tauhid (adzan pada telinga kanan dan iqamat di telinga kiri).
Kemudian, orang tua berkewajiban untuk memberikan nama yang baik pada anak, melakukan akikah (pemotongan hewan dan rambut anak), mengkhitankannya, dan menyekolahkannya.
Hal tersebut, kata pengarang kitab ini, merupakan manifestasi dari kepedulian orang tua terhadap anak dalam mendidiknya, yang dimulai sejak dari kandungan, saat kelahiran, hingga ia mulai beranjak dewasa. Dan, pendidikan pada anak ini harus dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, tanpa henti.
*Dari Berbagai Sumber