(Rumah Amal Salman, Bandung) - Sahabat Amal, shalat adalah amalan pertama yang akan dimintai pertanggungjawaban. Sayangnya, di Bulan Ramadhan ini masih saja ada segelintir orang yang hanya mengerjakan puasa, tetapi tidak mau menunaikan shalat. Lalu apakah puasanya tetap sah?
Dewan Syariah Rumah Amal Salman, Fatchul Umam menjelaskan, hukum puasa bagi yang tidak menunaikan shalat fardhu adalah sah, selama mengikuti tata caranya. Namun, mereka yang tidak shalat tetap berdosa bahkan dosa besar.
Rasulullah SAW bersabda, "Sholat adalah tiang agama, barang siapa mendirikannya, maka sungguh ia telah menegakkan agama (Islam) itu dan barang siapa meninggalkannya, maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu." (Imam Baihaqi)
Sahabat Amal, jangan sampai kita kehilangan pahala puasa karena tidak menunaikan shalat fardhu. Jangan sampai kita hanya merasakan lapar dan dahaga tetapi tidak memiliki pahala.
"Betapa banyak orang yang berpuasa namun ia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga," (H.R. Thabrani).
Sahabat Amal, Allah menjanjikan barangsiapa memperbaiki shalat maka Dia akan memperbaiki kehidupan kita. Bila kehidupan sedang merasa tidak lancar, maka kroscek dahulu shalat kita, benar atau tidak? ***