(Rumah Amal Salman, Bandung) - Sahabat Amal, sesuai surat edaran dari MUI Jabar, Masjid Salman ITB beserta FTMD ITB dan IA-ITB Jabar akan melaksanakan shalat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada Jumat, 3 Juni 2022 pukul 13.00 WIB.
Pada surat edaran tersebut disebutkan, berkenaan dengan musibah yang dialami ananda Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung bapak Gubernur Jawa Barat Moch Ridwan Kamil yang hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada hari Kamis 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan.
Kabar tersebut membuat semua pihak merasakan kesedihan mendalam seraya mendoakan semoga Bapak Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini. Keluarga Besar YPM Salman ITB juga turut berduka cita atas musibah yang menimpa Emmeril Kahn Mumtadz, alumni Teknik Mesin ITB 2017.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga Bapak Moch Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan yang dilakukan pada Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00-19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, diperoleh penjelasan sebagai berikut :
1. Bapak Moch Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam
2. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat Sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia
Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, maka dengan memperhatikan ketentuan syar'i, Jenazah harus segera disholatkan. Karena jenazah tidak/belum ditemukan maka sholat jenazah dilakukan dengan cara sholat gaib.
Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang mati karena tenggelam, dia syahid." Semoga almarhum Eril termasuk ke dalam golongan tersebut, husnul khatimah, diampuni dosa-dosanya, diterima amal ibadahnya, dan diterangi jalannya. ***