(Rumah Amal Salman, Bandung) - Salah satu asas dalam pengelolaan zakat adalah akuntabilitas. Rumah Amal Salman berkomitmen untuk memenuhi asas tersebut dalam pengelolaannya. Salah satu implementasinya, Rumah Amal Salman senantiasa diaudit oleh akuntan publik.
Alhamdulillahi rabbil 'alamin, Rumah Amal Salman meraih predikat opini audit keuangan "Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" untuk laporan keuangan tahun 2019. Predikat ini Rumah Amal Salman peroleh dari Kantor Akuntan Publik Drs. Sjarifuddin Chan nomor 038/RC/GA-SC/AU.2/0015-1/0/X/2020.
Predikat opini audit keuangan WTP ini merupakan kali ketiga yang diraih Rumah Amal Salman untuk laporan keuangan selama 3 tahun berturut-turut.
Selain teraudit oleh akuntan publik, Rumah Amal Salman juga terakreditasi A dan memperoleh predikat opini audit syariah "Sesuai Syariah" dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan sahabat sekalian.. ππ
Kami memohon doa dan dukungan sahabat sekalian agar lebih banyak kebaikan yang dapat disebar..
Sahabat dapat menunaikan zakat atau infak melalui:
BNI Syariah 633-633-6356 (zakat)
BNI Syariah 633-633-6367 (infak)
a.n. Rumah Amal Salman
(bank lainnya tersedia)
atau zakat/infak online:
https://www.rumahamal.org/donasi
Konfirmasi:
wa.me/628112228333
Semoga sahabat sekalian diberikan kemudahan dalam segala urusan.. π