Kapan Waktu yang Pas Anak Masuk Pesantren?

By Fathia Uqimul Haq

05/10/2021

(Rumah Amal Salman, Bandung) - Pesantren yaitu sebuah sistem pendidikan tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang dikenal dengan sebutan kiai serta memiliki asrama untuk tempat menginap santri. Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya. 

Pesantren kerap kali menjadi tempat alternatif orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Selain belajar agama, anak juga diharapkan menjadi mandiri ketika mengenyam pendidikan di pesantren. Jika ingin memasukkan anak di pesantren, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para orang tua. Salah satunya adalah faktor usia.

Menurut psikolog Fitri Ariyanti Abidin dikutip dari Republika.co.id , usia anak penting jadi pertimbangan. Ada pesantren yang menerima anak mondok di usia SD, SMP dan SMA. Namun ia kurang sepakat memasukkan anak ke pesantren di usia SD. “Anak usia SD masih membutuhkan fondasi dari orangtua. Makanya, kurang tepat memasuki anak di usia dini (SD)," katanya.

Ia melihat usia pas memasukkan anak ke pesantren saat SMP. Pada usia SMP anak menganggap peran orang tua tidak begitu dominan lagi, malahan peran teman yang dianggapnya lebih besar. Peran berikutnya yang harus dilakukan orang tua mengetahui secara langsung pesantren tujuan. "Jangan sekadar membaca brosur atau cerita orang lain," katanya.

Namun batas usia anak tidak boleh dipisahkan dengan orangtuanya adalah sampai usia baligh, sebagaimana dalam hadits berikut. Sahabat Ubadah bin Shamit radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memisahkan antara ibu dan anaknya. Ada yang bertanya pada beliau, ‘Wahai Rasulullah, sampai kapan?’ Beliau menjawab, ‘Sampai mencapai baligh bila laki-laki dan haidh bila perempuan.’”

Tetapi jika ada mashlahat dan kebaikan yang lebih banyak dengan berdasarkan musyawarah dan pertimbangkan yang matang, pada keadaan tertentu boleh saja anak yang belum baligh dimasukan full pondok pesantren, akan tetapi perlu diingat hukum asalnya anak-anak yang belum baligh sebaiknya bersama kasih sayang orang tua.

Bagikan :

Bagikan

Berita Lainnya