(Rumah Amal Salman, Bandung) - Anak yatim adalah seseorang yang kehilangan ayah sebelum ia mencapai usia dewasa. Kata yatim berasal dari Bahasa Arab yang artinya kehilangan ayah karena meninggal. Anak yatim memiliki keistimewaan di mata Allah SWT. Untuk memuliakannya, Allah menyebut dalam firman-Nya di beragam ayat Alquran. Terdapat 22 ayat tentang anak yatim yang bisa kita ketahui.
Salah satunya adalah Surat Al-baqarah ayat 220 yang berbunyi “Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakan lah “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik,”. Artinya, memperbaiki keadaan, menanggung kehidupannya, dan membantu jalannya menuju kehidupan lebih baik adalah pahala di sisi Allah SWT.
Terdapat pula salah satunya di Surat Al Fajr ayat 16-17 yang berbunyi “Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: “Tuhanku menghinakanku”. Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim.
Bahkan, kedudukannya sejajar dengan Rasulullah SAW di surga. Seperti Rasul bersabda “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian Beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggangkan keduanya.” (HR Bukhari).
Anak yatim adalah seseorang yang kehilangan ayahnya sebelum mencapai usia dewasa. Menanggung anak yatim berarti mengurus semua kebutuhan hidup, perhatian, mendidik, dan juga mendukungnya. Namun, adakah Batasan umur seseorang yang masuk dalam kategori yatim?
Batasan bagi seorang anak masih disebut anak yatim adalah sampai orang tersebut telah dewasa atau baligh. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis: “Tidak ada keyatiman setelah mimpi.” (HR Abu Daud).
Mimpi dalam hadist di atas adalah seseorang yang telah mimpi basah sebagai penanda baligh. Selain itu, tanda baligh lainnya adalah tumbuhnya rambut kemaluan, sudah haid bagi anak perempuan, dan sudah berusia 15 tahun Komariah.
Jadi, ketika seorang anak belum baligh sementara bapaknya sudah meninggal maka disebut Yatim. Namun, jika sudah baligh, anak tersebut tidak disebut yatim. Apapun, statusnya, kita sebagai Muslim mesti peka dan senantiasa berbagi kepada siapapun. Tidak meninggalkan lingkungan kita dalam kesulitan, selalu berbagi dengan apa yang kita punya baik tenaga atau materi.