Ibadah Kurban Setiap Tahun atau Sekali Seumur Hidup? Begini Kata Buya Yahya

By Marchiana

21/05/2024

(Rumah Amal Salman, Bandung) - Sahabat Amal, Ibadah kurban merupakan salah satu rangkaian penting dalam perayaan Idul Adha yang dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah. Pada hari-hari tersebut, umat Islam di seluruh dunia melakukan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT. Hewan yang diperbolehkan untuk kurban meliputi kambing, domba, unta, sapi, dan kerbau. Satu ekor kambing atau domba diperuntukkan bagi satu orang, sedangkan seekor unta, sapi, atau kerbau dapat mencukupi kebutuhan kurban untuk tujuh orang.

Dasar Hukum Ibadah Kurban

Melaksanakan ibadah kurban bukan hanya sekadar mengenang ketaatan Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya, Nabi Ismail, demi menjalankan perintah Allah. Ibadah ini juga memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an, seperti yang disebutkan dalam surah Al-Kautsar ayat 1-2:

"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” (Al-Kautsar: 1-2).

Sunnah Kurban Setiap Tahun

Mengenai frekuensi pelaksanaan ibadah kurban, ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif, yang lebih dikenal sebagai Buya Yahya, menjelaskan bahwa hukum menyembelih hewan kurban adalah sunnah muakkadah, yang berarti sangat dianjurkan untuk dilaksanakan setiap tahun, bukan hanya sekali seumur hidup. Menurut Buya Yahya, pandangan yang menganggap kurban cukup dilakukan sekali seumur hidup adalah keliru.

“Ketahuilah (berkurban) seperti halnya puasa Arafah disunnahkan setiap bulan Haji tiba, setiap tahun. Maka menyembelih kurban juga dianjurkan setiap tahun,” ujar Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya.

Anjuran untuk Berkurban Setiap Tahun

Buya Yahya mendorong umat Islam untuk berusaha berkurban setiap tahun, minimal satu orang dalam keluarga menyembelih satu ekor hewan kurban. Idealnya, seluruh anggota keluarga ikut berkurban jika mampu. Misalnya, jika sebuah keluarga terdiri dari tujuh anggota, maka dianjurkan untuk menyembelih tujuh ekor kambing atau domba. Namun, jika tidak mampu, minimal satu orang dari keluarga tersebut harus berkurban.

“Sembelih satu untuk diri sendiri baru yang lain diikutkan. Bukan satu (kurban) untuk tujuh orang. Satu untuk sunnah ainiyah, baru yang lain diikutkan menjadi sunnah kifayah. Artinya jangan sampai dari keluarga kita gak menyembelih kurban. Sebisa mungkin menyembelih kurban,” lanjut Buya Yahya.

Kurban dan Makna Kegembiraan

Jika dalam kondisi tertentu seseorang tidak mampu menyembelih hewan kurban, ulama menganjurkan untuk tetap merayakan hari Idul Adha dengan rasa gembira. Buya Yahya menekankan bahwa makna dari ibadah kurban adalah menciptakan kegembiraan dan kebahagiaan di hari tersebut. Oleh karena itu, merayakan dengan makan enak dan bergembira bersama keluarga juga merupakan bagian dari ibadah kurban.

“Kurban itu maknanya apa? Menjadikan hari itu orang bersenang-senang. Jadi makan enak dan seterusnya. Hari libur, hari bergembira. Itulah yang diajarkan nabi,” kata Buya Yahya.

Kesimpulan

Ibadah kurban, yang dilaksanakan pada hari-hari Idul Adha, adalah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan setiap tahun. Berkurban tidak hanya mengajarkan kita tentang pengorbanan dan ketaatan, tetapi juga tentang kebahagiaan dan kebersamaan. Dengan semangat ini, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan kurban setiap tahun dan menyebarkan kebahagiaan pada momen yang istimewa ini.

Bagikan :

Bagikan

Berita Lainnya