Eksistensi Harta dalam Kehidupan

(Rumah Amal Salman, Bandung) - Sahabat Amal, harta dalam bahasa Inggris diwakilkan dengan kata chattel /means/ treasure ketiganya merujuk pada noun atau kata benda. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia harta adalah barang (uang dan sebagainya) yang menjadi kekayaan, barang milik seseorang atau kekayaan berwujud dan tidak berwujud yang bernilai dan yang menurut hukum dimiliki perusahaan. Sedang harta dalam bahasa Arab disebut al-mal yang berasal dari kata مال- يميل- ميلا yang berarti condong, cenderung, dan miring (manusia cenderung ingin memiliki dan menguasai harta).

Berdasarkan definisi harta secara bahasa tersebut maka dapat disimpulkan bahwa aspek-aspek yang berkaitan dengan keberadaan harta adalah pertama harta itu adalah suatu benda (berwujud dan tidak berwujud), kedua memiliki status kepemilikan sehingga akan ada ikhtiar manusia untuk mendapatkannya, dan ketiga kecenderungan manusia ingin memilikinya menunjukkan bahwa harta memiliki nilai manfaat bagi kehidupan manusia.

Kehidupan manusia dengan segala aspek yang ada didalamnya tidak terlepas dari eksistensi harta. Para ulama ushul fiqh memasukkan persoalan harta ke dalam salah satu al-daruria alkhamsah (lima keperluan pokok), yang terdiri ke atas agama, jiwa, akal, keturunan dan harta . Fungsi harta sebagai alat tukar untuk menunjang kebutuhan menuntut manusia untuk berupaya mendapatkannya. Tidak jarang harta menjadi penyebab persoalan; tidak sedikit manusia membenarkan berbagai cara untuk mendapatkannya, pun juga ternyata dilain sisi kecukupan harta tidak mendatangkan kebahagiaan. Ketidakberadaan atau ketidakcukupan adalah kemiskinan. Keberadaan harta yang cukup bahkan melimpah adalah kekayaan. Kemiskinan dan kekayaan ini rasanya patut diseimbangkan. 

Sebagai seorang muslim yang meyakini bahwa yang berkuasa atas kehidupan ini adalah Allah, tentunya yang menjadi dasar kita dalam mencermati eksistensi harta dalam kehidupan adalah konsep tentang harta adalah milik Allah yang di amanahkan kepada manusia, sehingga manusia perlu memperhatikan bagaimana mendapatkkan dan mempergunakan harta itu sesuai dengan tuntunan dan petunjuk pemiliknya yaitu Allah. (Sinta) ***

Bagikan :

Bagikan

Berita Lainnya