Dari mana Asal Mula Sembako?

By Fathia Uqimul Haq

26/08/2021

(Rumah Amal Salman, Bandung) - Siapa yang tidak tahu dengan sembako? Ya! Sembako adalah kebutuhan pokok masyarakat yang biasa digunakan sehari-hari. Kata sembako ini diterbitkan oleh Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998 atau kerap disingkat Kepmenperindag 115/1998.

Menurut Peraturan Menteri Perdagangan dalam Pasal 1 UU no 20 tahun 2017, barang kebutuhan pokok adalah barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat. 

Ada Sembilan bahan pokok sebagai klasifikasi sembako. Sebagaimana kita tahu ada beras, sagu, jagung, gula pasir, sayuran, buah, daging sapi, ikan, ayam, susu, telur, minyak tanah, gas elpiji, dan garam beriodium. Semua hal itu menjadi sembako atau kebutuhan pangan yang tidak lepas dibutuhkan oleh masyarakat. 

Sembako juga seringkali menjadi paket yang kerap dibagikan untuk masyarakat. Mulai dari penggalangan dana bagi terdampak wabah, bencana alam, atau kekurangan finansial. Setiap pengelola atau Lembaga filantropi menggalang dana untuk menjadi penyalur kebutuhan masyarakat. 

Lembaga non-profit ini menjadi wadah untuk menampung zakat, infaq, dan sedekah bagi penerima di berbagai golongan yang telah ditetapkan dalam Islam. Sembako menjadi salah satu hal penting yang diberikan di berbagai  kegiatan. Karena paket sembako ini adalah kebutuhan dasar atau primer manusia yang banyak diterima oleh kalangan masyarakat. 

Meskipun sedang diisukan ada pemungutan pajak di sembako ini, sebagai manusia yang hidup berkecukupan dan tidak lagi sulit mencari bahan pangan sehari-hari, maka ada sebagian dari harta kita yang wajib dikeluarkan yaitu zakat atau cara melapangkan hati dengan sedekah.

Penyaluran ini dapat ditunaikan di Lembaga zakat, infaq, dan sedekah, atau kita bisa bersedekah sembako di saat-saat sulit ini kepada lingkungan sekitar.  Dalam riwayat Ahmad dan Abu Dawud mengenai keutamaan sedekah, ada baiknya ditunaikan kepada orang-orang terdekat, yang nafkahnya menjadi tanggung jawab kita. 

“Dari sahabat Abu Hurairah RA, ia bertanya, ‘Wahai Rasulullah SAW, apakah sedekah yang paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah orang sedikit harta. Utamakanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu,’” (HR Ahmad dan Abu Dawud. Ini hadis sahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim).

Bagikan :

Bagikan

Berita Lainnya