(Rumah Amal Salman, Bandung) - Vaksinasi COVID-19 kini tengah gencar digalakan dan disebarkan ke berbagai daerah. Khususnya bagi para lansia dan usia produktif. Namun, masih banyak yang khawatir bagaimana dengan kondisi ibu menyusui?
Pasalnya, banyak ibu hamil dan menyusui yang terkena COVID-19 ini. Mau tidak mau, hal ini mesti dicegah sedini mungkin supaya ibu hamil dan menyusui juga mendapatkan perlindungan ekstra untuk melindungi diri dan orang lain dari penyebaran virus ini.
Kabar baiknya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan Surat Edaran Kemenkes RI tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 No. HK.02.02/11/368/2021. Surat itu tertulis bahwa Vaksinasi COVID-19 aman bagi ibu menyusui.
Berdasarkan situs resmi covid19.go.id, menyusui tidak menimbulkan risiko bagi bayi dan anak yang menyusu, serta bayi dan anak yang menerima ASI perah. Justru antibodi yang dimiliki ibu setelah vaksinasi dapat memproteksi bayi melalui ASI.
Sebelum melakukan vaksinasi, ibu disarankan konsultasi terkait kondisi kesehatan karena kondisi badan harus fit untuk menerima vaksin. Setelah ibu melakukan vaksin, kontak kulit yang terjadi karena menyusui tetap aman. Bahkan, dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan.
Pengurus Organisasi Profesi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI_ID) merekomendasikan vaksinasi ibu hamil dan menyusui untuk percepatan cakupan vaksinasi di Indonesia per tanggal 20 Agustus 2021. Jenis vaksin yang akan diberikan adalah Pfizer, Moderna, atau Sinovac.
Bila sudah vaksin dosis 1 dengan Sinovac/Pfizer/Moderna dan kemudian hamil, maka dosis 2 diberikan setelah 13 minggu. Bila sudah vaksin dosis 1 dengan Astra Zeneca dan kemudian hamil, maka dosis 2 diganti dgn Sinovac/Pfizer/Moderna. Kemudian, ibu hamil atau menyusui penyintas COVID boleh vaksinasi setelah 3 bulan sembuh.
Yuk, segera lakukan vaksinasi agar kita dapat melindungi satu sama lain!