7 Orang yang Digolongkan Mati Syahid

(Rumah Amal Salman, Bandung) - Sahabat Amal, dalam sepekan terakhir kita semua mendapatkan kabar terkait musibah yang dialami putra sulung bapak Gubernur Jawa Barat Moch Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), yang hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada hari Kamis 26 Mei 2022. 

Hingga pada Kamis, 2 Juni 2022 kemarin pihak keluarga Bapak Moch Ridwan Kamil menyampaikan bahwa keluarga sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.

Dalam sebuah hadits, tenggelam dikategorikan sebagai meninggal dalam keadaan syahid. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasai:

Rasulullah SAW bersabda: "'Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberikan pahala kepadanya sesuai niatnya, apa yang kalian ketahui tentang mati Syahid?'

Mereka berkata, 'Berperang di jalan Allah Azza wa Jalla,' Rasulullah SAW bersabda: 'Mati syahid ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah Azza wa Jalla; Orang yang meninggal karena penyakit tha’un (wabah pes) adalah syahid, orang yang meninggal karena sakit perut adalah syahid, orang yang meninggal tenggelam adalah syahid, orang yang meninggal tertimpa benda keras adalah syahid, orang yang meninggal karena penyakit pleuritis adalah syahid, orang yang mati terbakar adalah syahid dan seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahid',” (HR An-Nasa'i). 

Semoga almarhum Eril termasuk ke dalam golongan tersebut, husnul khatimah, diampuni dosa-dosanya, diterima amal ibadahnya, dan diterangi jalannya. Semoga Bapak Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini. ***

Bagikan :

Bagikan

Berita Lainnya