5 Alasan Kenapa Harus Berzakat di Lembaga Zakat

(Rumah Amal Salman, Bandung) - Sahabat Amal, banyak yang mempertanyakan kenapa kita harus berzakat di lembaga zakat. 

1. Sesuai dengan Sunnah Rasulullah Saw

Jika ditinjau dari sejarahnya, bahwa zakat dikelola langsung secara kolektif oleh lembaga pemerintah yang benama Baitul Maal.Dahulu kala penggalangan zakat dilakukan oleh para amil baitul maal dengan cara berkeliling menagih zakat kepada umat Islam dari pintu ke pintu. Saat zaman Rasulullah SAW memimpin, zakat fokus disalurkan untuk pembangunan daerah, mualaf, serta kaum fakir dan miskin.  

Cara mendistribusikan Zakat pada jaman nabi Muhammad juga tertuang dalam Hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam berikut ini  
“Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam ketika mengutus Muadz ke Yaman bersabda:
Dan beritahukan kepada mereka bahwa Allah subhanahu wa ta’ala mewajibkan zakat yang diambil dari harta orang kaya di antara mereka dan dikembalikan kepada para orang-orang fakir diantara mereka “. (HR. Bukhari Muslim dari Sahabat Ibnu Abbas).

2. Aman dan Sesuai Syariah

Setiap Lembaga Amil Zakat di indonesia ternyata harus memiliki izin agar dapat melakukan kegiatannya. Dalam Lembaga Amil Zakat yang formal dan legal biasanya terdapat struktur bernama Dewan Pengawas Syariah. Dewan Pengawas Syariah berfungsi untuk mengawasi apakah operasional, kebijakan, dan juga sistem yang dilaksanakan dalam lembaga sesuai dengan syariat Islam.  
Selain itu Pengelolaan Zakat juga harus Sesuai dengan Undang-Undang no. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, tak hanya itu agar pengelolaan zakat juga profesional terdapat mekanisme pengawasan yang berlapis (multi-layer) dan melibatkan pemangku kepentingan yang beragam (multi-stakeholders), seperti Kementerian Agama, BAZNAS, Majelis Ulama Indonesia (MUI).

3. Tepat Sasaran

Lembaga Amil Zakat hadir  untuk meningkatkan kesadaran serta kepercayaan muzakki untuk menunaikan zakatnya. Lembaga Zakat akan mendistribusikan zakat secara proporsional dan tepat sasaran kepada 8 asnaf sesuai dengan yang ada dalam  Qs. At-Taubah: 60

4. Memberdayakan

Pengelolaan  dan pendistribusian zakat harapannya tidak hanya menyelesaikan masalah / memenuhi kebutuhan mustahik secara sesaat, tapi juga dapat memberikan maslahat jangka panjang. Zakat melalui Rumah Zakat juga lebih berpotensi memberdayakan masyarakat untuk penyiapan program yang diperlukan pada saat krisis. program pemberdayaan seperti petani berdaya, nelayan berdaya dan lain lain.

5. Mudah dan Transparan

Lembaga Amil Zakat kini sudah berkembang pesat, untuk lebih dekat terhadap muzakki, Lembaga Amil Zakat kini menyediakan beragam layanan digital dan kemudahan dalam menunaikan Zakat, Infak dan sedekah. Selain itu, dari segi sisi transparansi lembaga zakat sudah sangat transparant karena terdapat pelaporan yang ada didalamnya.

Masih Ragu Bayar Zakat di Lembaga ? Jadi Tunggu Apalagi, Yuk Bayar Zakat di Rumah Amal Salman! ***

Bagikan :

Bagikan

Berita Lainnya