(Rumah Amal Salman, Bandung) - Boleh enggak sih kita menyalurkan zakat, infaq, atau sedekah langsung ke penerimanya? Sebenarnya sah-sah saja jika kita ingin menyalurkan zakat, infaq, atau sedekah langsung ke penerimanya. Namun, apakah kita sudah benar dalam menghitung zakatnya dan memberikan kepada penerimanya dengan tepat sasaran?
Perkembangan zakat di zaman Rasulullah SAW memang dilakukan penarikan zakatnya oleh amil atau lembaga yang amanah. Mengutip Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang Bolehkah?, karya Mokhamad Rohma Rozikin, para petugas mengambil zakat dari orang-orang yang mengeluarkan zakat atau disebut muzakki. Atau, para muzakki yang menyerahkan kepada baitulmal supaya disalurkan kepada para penerima zakat (mustahik).
Pengelolaan zakat di masa Rasulullah SAW dinilai berhasil karena amil (pengurus zakat) memiliki pribadi yang amanah, jujur, dan transparan.
Rasulullah bersabda: “Apabila mereka patuh untuk berikrar dua kalimat syahadat dan mendirikan salat, maka beritahu kan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat kepada mereka pada harta-harta mereka, diambil dari orang kaya di antara mereka, lalu dikembalikan kepada yang fakir di antara mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kewajiban zakat juga telah diatur di Alquran. Dalam surat At-Taubah ayat 103 dijelaskan “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka.”
Lalu, mengapa kita lebih baik menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah ke Lembaga atau Badan Amil Zakat?
1. Tepat Sasaran
Membayar zakat pada prinsipnya harus tepat sasaran dan tersampaikan. Oleh karena itu, Lembaga zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat menjadi wadah penitipan zakat, infaq, dan sedekah yang akan selektif terhadap penyalurannya.
2. Tepat Perhitungan
Jika ingin menyalurkan zakat mal atau zakat fitrah, perhitungan tepat sesuai nishab tentunya dapat dilakukan di Lembaga atau badan zakat. Di sana kita dibantu untuk menghitung harta yang wajib dikeluarkan.
3. Mencegah Perasaan Rendah Diri
Ketika dihadapkan dengan mustahik dalam penyaluran, maka bisa terjadi perasaan rendah diri jika zakat diberikan oleh muzakki. Melalui Lembaga atau Badan, mustahik dapat lebih mengenal bahwa mereka adalah amil. Melalui Lembaga, harta yang dikelola dapat efisien dan efektiv.
4. Memperlihatkan Syiar Islam
Hadirnya badan dan Lembaga zakat yang turun ke jalan menjadi bagian dari syiar Islam. Ketika orang-orang memberikan penyaluran, pendistribusian, penggalangan, maka dapat menjadi pengingat bagi masyarakat sekitar.
Rumah Amal Salman menjadi salah satu Lembaga Amil Zakat yang dapat kamu titipkan pengelolaan harta zakat, infaq, dan sedekahnya untuk menuntaskan kewajiban sebagai umat Muslim.
___
Rumah Amal Salman
Lembaga pengelola zakat, infak, sedekah, dan lainnya yang fokus pada pendidikan dan teknologi
Jalan Gelap Nyawang nomor 4, Bandung
Donasi dapat disalurkan melalui:
✅ BSI [451] 7400444409 dan [451] 7400444408 a.n Rumah Amal Salman
✅ rumahamal.org/project atau rumahamal.org/donasi
✅ Telegram bot t.me/rumahamalbot