(Rumah Amal Salman - Bandung) - Salah satu asas dalam pengelolaan zakat adalah akuntabilitas. Rumah Amal Salman berkomitmen untuk memenuhi asas tersebut dalam pengelolaannya. Salah satu implementasinya, Rumah Amal Salman senantiasa diaudit oleh akuntan publik.
Alhamdulillahi rabbil 'alamin, Rumah Amal Salman kembali meraih predikat opini audit keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2023. Predikat opini audit keuangan WTP ini merupakan kali ketujuh yang diraih Rumah Amal Salman untuk laporan keuangan selama 7 tahun berturut-turut sejak tahun 2017. Untuk menjaga keamanahan, laporan keuangan diaudit oleh akuntan publik berbeda.
Selain teraudit oleh akuntan publik, Rumah Amal Salman juga terakreditasi A dan memperoleh predikat opini audit syariah "Sesuai Syariah" dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Untuk laporan keuangan bisa diunduh pada link di bawah ini:
Sementara itu, ada juga Kabar Amal dari Rumah Amal Salman yang dapat diakses pada link berikut:
2020
Kabar Amal November 2020
Kabar Amal Desember 2020
2021
Kabar Amal Januari 2021
Kabar Amal Februari 2021
Kabar Amal Maret 2021
2022
2023
2024
Kabar Amal Januari - Maret 2024
Kabar Amal Juli - September 2024
Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu.. ππ
Kami memohon doa serta dukungan Bapak/Ibu sekalian untuk menitipkan hartanya kepada kami agar lebih banyak kebaikan yang dapat disebar.
Bapak/Ibu dapat menunaikan zakat atau infak melalui:
β
BSI [451] 633-633-6356 (zakat)
β
BSI [451] 633 633 6367 (infak)
a.n Rumah Amal Salman
β
rumahamal.org/project
β
rumahamal.org/donasi
β
Telegram bot t.me/rumahamalbot
β
WhatsApp Bot wa.me/628112348333
Konfirmasi:
wa.me/628112228333
Semoga Bapak/Ibu sekalian diberikan kemudahan dalam beramal sholeh. ππ
--
*Rumah Amal Salman*
Lembaga pengelola zakat, infak, sedekah, dan lainnya yang fokus pada pendidikan dan teknologi
Jalan Gelap Nyawang nomor 4, Bandung
+62 811-2228-333
www.rumahamal.org
instagram.com/rumahamalsalman/
Syarat dan ketentuan dalam rumahamal.org mengikat pengguna untuk tunduk dan patuh atas apa yang telah ditetapkan oleh pengelola website. Dengan menggunakan layanan di rumahamal.org, maka pengguna dinyatakan telah memahami dan menyepakati semua isi dalam syarat dan ketentuan di bawah ini: rumahamal.org adalah website resmi Lembaga Amal Zakat, Infak (Rumah Amal Salman), yang dikelola oleh Rumah Amal.
Saran dan kritik: [email protected]. Sebagaimana telah ditetapkan dalam Pedoman Organisasi, Rumah Amal mengambil 12,5% dari dana zakat yang terhimpun. Dana itu akan disalurkan untuk kebutuhan operasional dan amil zakat.
Hal ini berdasarkan Alquran Surat At-Taubah ayat 60 yang membahas tentang 8 Golongan Penerima Zakat; βSesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
βSetiap transaksi di rumahamal.org menggunakan kode unik, untuk memudahkan pengelola dalam melakukan verifikasi data. Pengelola tidak akan menyalurkan dana yang ditujukan untuk melakukan pelanggaran hukum, seperti tindak pencucian uang.
Kewajiban Pengguna wajib memberikan data dan informasi diri dengan benar dan/atau tidak dipalsukan. Pengguna menyatakan diri sebagai seseorang yang sadar hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat mempertanggungjawabkan segala tindakan yang merupakan kelalaian dan/atau pelanggaran pengguna yang bersangkutan, atas syarat dan ketentuan penggunaan website.